Siapakah Tunarungu ??
Hearing
impairment means loss in hearing, whether permanent or fluctualing, that
adversely affects a child’s educational performance
(the IDEA 04). Hearing impairment atau yang dapat kita sebut dengan tunarungu
menurut pengertian di atas adalah kehilangan pendengaran baik yang tetap atau
sementara yang dapat mempengaruhi pendidikan anak tersebut. Jika pengertian
tunarungu dilihat menurut istilah, yang berarti “tuna” yang artinya kurang
dan “rungu” yang artinya pendengaran. Kemudian menurut Andreas
Dwijosumarto dalam Seminar Ketunarunguan di Bandung (1988) dalam Permanarian
Somad dan Tati Hernawati (1996:27) mengemukakan “tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran
yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai perangsang terutama
melalui indera pendengaran”.
Menurut Heward & Orlansky (1988), “jika dalam proses mendengar tersebut
terdapat satu atau lebih organ telinga bagian luar, organ telinga bagian
tengah, dan organ telinga bagian dalam mengalami gangguan atau kerusakan
disebabkan penyakit, kecelakaan, atau sebab lain yang tidak diketahui sehingga
organ tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, keadaan tersebut
dikenal dengan berkelainan pendengaran atau tunarungu”. Dari beberapa
pengertian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak
yang mengalami hambatan dan kekurangan dalam proses mendengarkan baik yang
permanen/tetap atau sementara sehingga menyebabkan hambatan dalam proses
pendidikan, berkomunikasi/interaksi sosial dan untuk mengurangi hambatannya
serta mengembangkan bakat yang dimiliki, mereka membutuhkan pendidikan khusus
untuk dapat hidup mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.
Sumber :
Efendi,
Mohammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik
Anak Berkelainan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Gunarhadi.
2014. Learning English Through Special
Education. Surakarta : Yuma Pustaka.
Santoso,
Hargio. 2012. Cara Memahami &
Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta : Gosyen Publishing.
Haenudin.
2013. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusu
Tunarungu. Jakarta : PT Luxima Metro Media.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar