Selasa, 24 November 2015

SEMIAR NASIONAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI DIFABEL INTERNASIONAL


Datang dan Ikuti!
SEMINAR NASIONAL yang bertema "Pengembangan Aktivitas Seni dan Olahraga Adaptif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus."
yang diadakan oleh HMP PLB UNS dalam rangka memperingati Hari Difabel Internasional

Seminar Nasional ini ditujukan bagi Tenaga pendidik (guru dan dosen), mahasiswa, terapis, peneliti umum, dan pemakalah pendamping.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh leaflet dibawah ini :

http://www.mediafire.com/download/966a96cdz96dcxm/seminar+nasional+PLB+2015.pdf
atau proposal seminar nasional dibawah ini :

http://www.mediafire.com/download/1sl1gorit9109nn/PROPOSAL+_SEMINAR+_NASIONAL+_TAHUN+_2015.docx

Dan untuk formulir pendaftaran dibawah ini :

http://www.mediafire.com/download/vvni5mvmtgcxr61/FORMULIR+PENDAFTARAN+SEMINAR.docx

Jangan sampai menyesal karena melewatkan acara ini, acara ini dilakukan pada Hari Kamis, 17 Desember 2015

Kami tunggu anda, di seminar kami. smile emoticon

Senin, 09 November 2015

LOMBA FOTOGRAFI NASIONAL



Dalam Rangka Memperingati Hari Difabel Internasional HMP PLB UNS mengadakan Lomba Fotografi Nasional yang bertema "Difabel Bisa!" 

Lomba fotografi Nasional ini ditujukkan kepada kalian Para Mahasiswa Nasional diseluruh Indonesia dan Tidak ada biaya pendaftaran untuk perlombaan ini alias GRATIS!!

Syarat dan Ketentuan:

  1. Upload foto di instagram dengan Hastag #Di-Dy #HDIUNS2015 dan via email di: difabledayuns2015@gmail.com MAKSIMAL H-7 Di-Dy
  2. Foto diberi deskripsi (judul, caption, tanggal pengambilan, dan nama peserta)
  3. Foto dicetak oleh panitia, Peserta hanya mengisi formulir dan kemudian mengirim kembali formulir dalam bentuk SCAN disertai dengan kartu identitas diri (KARMAS/KTP).
  4. Peserta mencantumkan username instagram.
  5. Foto yang diikutsertakan bukan milik orang lain dan dapat dipertanggungjawabkan. 
  6. Peserta Individu (Mahasiswa)
  7. Objek Foto anak Berkebutuhan Khusus. 
  8. Olah digital diperbolehkan sebatas hanya untuk resize, cropping dan contrast. 
  9. Dilarang menambah gambar apapun didalam karya foto yang dilombakan
  10. Peserta Hanya diperkenankan mengirim karya maksimal 2 foto. 
  11. Karya Bebas dari berbagai kamera digital (warna/ hitam putih)
  12. Foto yang dilanggar tidak melanggar hak cipta
  13. Foto yang dilombakan tidak bersifat sadism atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak  lain. 
  14. Dengan keikutsertaan peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh persyaratan. 
  15. Pemenang ditentukan berdasarkan: a) Kesesuaian dengan tema; b) Foto dengan like terbanyak (Favorit) 

formulir pendaftaran dapat dilihat dan diunduh di bawah ini :

Pendaftaran dan Pengumpulan foto mulai tgl 9 November 2015 - 6 Desember 2015.
Tahap penilaian tanggal 7 - 14 Desember 2015
Pengumuman dan Penyerahan hadiah 16 Desember 2015.

Yuk jadi bagian dari Para Agen Luar Biasa! Tunjukkan rasa kepedulian sosialmu dengan karyamu, dengan karya fotografimu ini dapat memasyarakatkan eksistensi Anak Berkebutuhan Khusus, agar dunia tidak melupakan bahwa mereka ada dan bisa seperti kita! smile emoticon

Segera daftarkan dirimu dan kami tunggu karya anda! 
grin emoticon

Minggu, 08 November 2015

Tunarungu

 

        Siapakah Tunarungu ??
      Hearing impairment means loss in hearing, whether permanent or fluctualing, that adversely affects a child’s educational performance (the IDEA 04). Hearing impairment atau yang dapat kita sebut dengan tunarungu menurut pengertian di atas adalah kehilangan pendengaran baik yang tetap atau sementara yang dapat mempengaruhi pendidikan anak tersebut. Jika pengertian tunarungu dilihat menurut istilah, yang berarti “tuna” yang artinya kurang dan “rungu” yang artinya pendengaran. Kemudian menurut Andreas Dwijosumarto dalam Seminar Ketunarunguan di Bandung (1988) dalam Permanarian Somad dan Tati Hernawati (1996:27) mengemukakan “tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai perangsang terutama melalui indera pendengaran”.  
        Menurut Heward & Orlansky (1988), “jika dalam proses mendengar tersebut terdapat satu atau lebih organ telinga bagian luar, organ telinga bagian tengah, dan organ telinga bagian dalam mengalami gangguan atau kerusakan disebabkan penyakit, kecelakaan, atau sebab lain yang tidak diketahui sehingga organ tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, keadaan tersebut dikenal dengan berkelainan pendengaran atau tunarungu”. Dari beberapa pengertian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang mengalami hambatan dan kekurangan dalam proses mendengarkan baik yang permanen/tetap atau sementara sehingga menyebabkan hambatan dalam proses pendidikan, berkomunikasi/interaksi sosial dan untuk mengurangi hambatannya serta mengembangkan bakat yang dimiliki, mereka membutuhkan pendidikan khusus untuk dapat hidup mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.

Sumber :
Efendi, Mohammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Gunarhadi. 2014. Learning English Through Special Education. Surakarta : Yuma Pustaka.
Santoso, Hargio. 2012. Cara Memahami & Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta : Gosyen Publishing.
Haenudin. 2013. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusu Tunarungu. Jakarta : PT Luxima Metro Media.
 

Autis

Siapakah Anak Autis ?
       Menurut E. Kosasih (2012:45), autisme berasal dari kata autos yang berarti diri sendiri dan –isme yang berarti aliran. Autisme berarti suatu paham yang tertarik hanya pada dunianya sendiri. Ada pula yang menyebutkan bahwa autisme adalah gangguan perkembangan yang mencakup bidang komunikasi, interaksi, dan perilaku. Gejalanya mulai tampak pada anak sebelum mencapai usia tiga tahun.
Definisi gangguan autistik dalam DSM-IV, yang berada dalam buku Panduan Autisme Terlengkap sebagai berikut :
1.      Terdapat paling sedikit enam pokok dari kelompok 1, 2, dan 3 yang meliputi paling sedikit dua pokok dari kelompok 1, paling sedikit satu pokok dari kelompok 2 dan paling sedikit satu pokok dari kelompok 3.
a.       Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang ditunjukkan oleh paling sedikit dua di antara yang berikut ini :
1)      Ciri gangguan yang jelas dalam penggunaan berbagai perilaku non verbal (bukan lisan) seperti kontak mata, ekspresi wajah, gestur, dan gerak isyarat untuk melakukan interaksi sosial.
2)      Ketidakmampuan mengembangkan hubungan pertemanan sebaya yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.
3)      Ketidakmampuan turut merasakan kegembiraan orang lain.
4)      Kekurangmampuan dalam berhubungan emosional secara timbal balik dengan orang lain.
b.      Gangguan kualitatif dalam berkomunikasi yang ditunjukkan oleh paling sedikit salah satu dari yang berikut ini :
1)      Keterlambatan atau kekurangan secara menyeluruh dalam berbahasa lisan (tidak disertai usaha untuk mengimbanginya dengan penggunaan gestur atau mimik muka sebagai cara alternatif dalam berkomunikasi).
2)      Ciri ganggguan yang jelas pada kemampuan untuk memulai atau melanjutkan pembicaraan dengan orang lain meskipun dalam percakapan sederhana.
3)      Penggunaan bahasa yang repetitif (diulang-ulang) atau stereotip (meniru-niru) atau bersifat idiosinktratik (aneh).
4)      Kurang beragamnya spontanitas dalam permainan pura-pura atau meniru orang lain yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.
c.       Pola minat perilaku yang terbatas, repetitif, dan stereotip seperti yang ditunjukkan oleh paling tidak satu dari yang berikut ini :
1)      Meliputi keasyikan dengan satu atau lebih pola minat yang terbatas atau stereotip yang bersifat abnormal baik dalam intensitas maupun fokus.
2)      Kepatuhan yang tampaknya didorong oleh rutinitas atau ritual spesifik (kebiasaan tertentu) yang non fungsional (tidak berhubungan dengan fungsi).
3)      Perilaku gerakan stereotip dan repetitif (seperti terus menerus membuka-tutup genggaman, memuntir jari atau tangan atau menggerakkan tubuh dengan cara yang kompleks.
4)      Keasyikan yang terus-menerus terhadap bagian-bagian dari sebuah benda.
2.      Perkembangan abnormal atau terganggu sebelum usia 3 tahun seperti ditunjukkan oleh keterlambatan atau fungsi yang abnormal dalam paling sedikit satu dari bidang-bidang berikut ini : (a) interaksi sosial, bahasa yang digunakan dalam perkembangan sosial, (b) bahasa yang digunakan dalam komunikasi sosial, atau (c) permainan simbolik atau imajinatif.
3.      Sebaiknya tidak disebut dengan istilah gangguan rett, gangguan integratif kanak-kanak, atau sindrom asperger.
Autisme  merupakan gangguan perkembangan yang kompleks. Setiap anak autistik memiliki ciri-ciri berbeda. Sebagian anak dengan kondisi yang berat menunjukkan ciri yang menyolok, sementara yang lainnya hanya menunjukkan beberapa ciri yang tidak terlalu terlihat. Sebagian anak membutuhkan penanganan individual dan tetap tergantung pada orang lain sampai dewasa, sementara yang lainnya bisa belajar di sekolah umum dan mampu mandiri.
Menurut Dr. Hardiono dalam E. Kosasih (2012:45), gangguan autistik ditandai tiga gejala utama yaitu gangguan interaksi sosial, gangguan komunikasi, dan perilaku stereotipik. Dari ketiga gejala utama tersebut, yang perlu diperbaiki terlebih dahulu adalah interaksi sosial, apabila interaksi membaik, sering kali gangguan komunikasi dan perilaku stereotipik juga akan membaik secara otomatis.
Sementara itu, menurut Mudjito dalam E. Kokasih (2012:46), autisme adalah anak yang mengalami gangguan berkomunikasi dan berinteraksi sosial serta mengalami gangguan sensoris, pola bermain dan emosi.
Jadi, anak autis adalah anak yang mengalami gangguan dalam hal komunikasi, interaksi sosial dan perilaku. Dengan kata lain, bahwa anak tersebut memiliki dunia sendiri dan tidak menghiraukan keadaan lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat diketahui ketika anak berumur tiga tahun. Oleh karena itu, mereka membutuhkan sebuah pendidikan dan terapi yang membantu mereka untuk meminimalisir gangguannya.
Sumber : 
Handoyo.2009.Autisme:pada Anak.Jakarta:Bhuana Ilmu Populer  
Kosasih, E.2012.Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus.Bandung:Yrama Widya
Santoso, Hargio.2012.Cara Memahami dan Medidik Anak Berkebutuhan Khusus.Yogyakarta:Goysen Publishing